Indonesia mempunyai catatan buruk dalam menangani korupsi. Menurut Transparency International, Indeks Persepsi Korupsi Indonesia berada pada peringkat 96 dari 180 negara pada tahun 2021. Sedangkan statistik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tahun 2004-2022 menunjukkan terdapat 1.310 kasus korupsi. Jumlahnya terus meningkat setiap tahunnya. Berikut 10 kasus korupsi terbesar di Indonesia:
Di tengah maraknya kasus korupsi yang menggerogoti berbagai sektor, penting bagi masyarakat untuk memilih situs yang terpercaya dan bebas dari praktik korupsi, terutama saat bermain game online. Userslot adalah salah satu situs yang menjamin transparansi dan keadilan bagi para pemainnya. Tidak melakukan korupsi pada pemainnya, sehingga Anda dapat bermain dengan tenang dan menikmati pengalaman bermain yang aman serta adil.
Kasus Jiwasraya
Indonesia rugi Rp 16,8 triliun dari Investasi Saving Plan Jiwasraya pada Oktober 2018. Enam orang sudah divonis penjara, yakni Benny Tjokrosaputro (Direktur Utama PT Hanson International), Heru Hidayat (Direktur PT Trada Alam Minera), Hary Prasetyo (Direktur Keuangan Jiwasraya), Hendrisman Rahim (mantan Direktur Utama Jiwasraya), Syahmirwan (mantan Kepala Divisi Investasi dan Keuangan Jiwasraya), dan Joko Hartono Tirto (Direktur PT Maxima Integra).
Kasus Bank Century
Dari kasus Bank Century yang terjadi pada November 2008, Indonesia kehilangan Rp7 triliun dan Rp689,39 miliar lagi dari Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) Bank Century. Budi Mulya, yang saat itu menjabat Deputi Gubernur Bank Indonesia Bidang Pengelolaan Moneter, divonis 15 tahun penjara.
Kasus PT Asabri
Kasus korupsi PT Asuransi Angkatan Bersenjata Indonesia (Asabri) senilai Rp 23,7 triliun sedangkan korupsi terjadi pada 2012 hingga 2019. Delapan orang ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah Heru Hidayat, Benny Tjokrosaputro, Lukman Purnomosidi, Ilham W. Siregar, Hari Setiono, Letjen Sonny Widjaja, Letjen Sonny Widjaja, Letjen TNI Adam Rachmat Damiri, dan Bachtiar Effendi.
Kasus Proyek Hambalang
Proyek Pusat Pengembangan Prestasi Olahraga Nasional Hambalang atau dikenal dengan Proyek Hambalang sempat terhenti sejak tahun 2010 hingga tahun 2012 karena kendala pendanaan. Tersangka dalam kasus ini ada 4 orang yakni Angelina Sondakh (mantan anggota DPR), Anas Urbaningrum (mantan Ketua Umum Partai Demokrat), dan Andi Mallarangeng (politisi Partai Demokrat dan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga) dengan perkiraan kerugian Rp 706 miliar.
Kasus E-KTP
Menurut Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), perkiraan kerugian kasus korupsi e-KTP yang terjadi sekitar pertengahan tahun 2014 adalah sebesar Rp 2,3 triliun. Tersangka berjumlah 8 orang antara lain Setya Novanto (mantan Ketua DPR), Irman dan Sugiharto (mantan Menteri Dalam Negeri), Made Oka Masagung & Andi Naragong (pengusaha), Irvanto Hendra Pambudi Cahyo (mantan Direktur PT Murakabi Sejahtera), Anang Sugiana Sudiharjo (Direktur Utama PT Quadra Solution), dan Markus Nari (mantan anggota DPR).
Kasus BLBI (Dukungan Likuiditas Bank Indonesia)
Kasus ini terjadi lebih dari 20 tahun lalu yang melibatkan 48 orang namun hingga saat ini pemerintah hanya mengungkap 3 nama. Mereka adalah Tommy Soeharto – putra bungsu mantan otoriter Soeharto – Agus Anwar, dan Ronny Hendrarto Ronowicaksono dengan perkiraan kerugian Rp 110,4 triliun.
Kasus Pelindo II
Kasus korupsi PT Pelindo II terjadi pada 2015. Mantan Direktur Utama PT Pelindo RJ Lino diduga menyalahgunakan kewenangannya dalam pengadaan container quay crane (QCC) dan mobile crane. Perkiraan kerugian kasus ini sebesar Rp7 triliun.
Kasus Surya Darmadi
Kasus ini terjadi akibat bisnis perkebunan kelapa sawit yang dilakukan perusahaannya, PT Duta Palma Group, di Kabupaten Indragiri Hulu, Provinsi Riau, pada tahun 2004 hingga 2022 dengan perkiraan kerugian Rp 87 triliun.
Kasus PT Trans-Pasifik Petrokimia Indotama (TPPI)
Mantan Direktur Utama PT Trans-Pacific Petrochemical Indotama (TPPI), Honggo Wendratno, dinyatakan bersalah bersama Raden Priyono, mantan Kepala BP Migas, dan Djoko Harsono, mantan Deputi Bidang Ekonomi Pembiayaan dan Pemasaran BP Migas, untuk PT TPPI kasus korupsi tahun 2009-2010 dengan perkiraan kerugian Rp 42,4 triliun. Honggo lolos dan tetap menjadi buronan hingga saat ini.
Kasus Dana Bantuan Sosial (Bansos) untuk COVID-19
Itu adalah salah satu kasus korupsi terbaru selama pandemi COVID-19. Mantan Menteri Sosial Juliari Batubara dinyatakan bersalah dalam kasus dugaan suap dana bansos penanganan pandemi COVID-19 untuk wilayah Jabodetabek (Jabodetabek) tahun 2020. Perkiraan kerugian negara sebesar Rp14,59 miliar. Majelis hakim menjebloskan Batubara ke penjara selama 12 tahun.
Kesimpulan
Kasus-kasus korupsi di Indonesia, seperti yang disebutkan di atas, menunjukkan betapa sistematis dan masifnya praktik korupsi di berbagai sektor, mulai dari perusahaan asuransi, perbankan, hingga proyek-proyek pemerintah. Kerugian yang diakibatkan tidak hanya berdampak pada ekonomi negara, tetapi juga menghambat pembangunan dan memperburuk kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan institusi publik. Penanganan kasus-kasus ini juga sering kali terhambat oleh berbagai kepentingan politik dan kekuasaan, membuat upaya pemberantasan korupsi menjadi tantangan besar yang memerlukan komitmen dan kerjasama dari berbagai pihak.
Untuk mengatasi masalah ini, diperlukan reformasi yang menyeluruh dalam sistem pemerintahan dan penegakan hukum, serta partisipasi aktif dari masyarakat untuk terus mengawasi dan melaporkan tindakan korupsi. Selain itu, peningkatan transparansi dan akuntabilitas di berbagai lembaga dan proyek pemerintah sangat penting untuk mencegah terjadinya korupsi di masa depan. Dengan demikian, Indonesia dapat bergerak menuju pemerintahan yang lebih bersih dan efisien, serta pembangunan yang lebih merata dan berkelanjutan bagi seluruh rakyat.
Baca Juga : Pengaruh Korupsi Terhadap Manusia, Masyarakat & Ekonomi