5 Kasus Korupsi Terbesar Di Indonesia Dengan Kerugian Besar

5 Kasus Korupsi Terbesar Di Indonesia Dengan Kerugian BesarPenanganan Korupsi Indonesia menunjukkan arah perubahan. Dengan dibuktikannya terdapat banyak kasus yang berhasil terungkap oleh badan yang bernama KPK

Beberapa kasus besar berhasil dibongkar. Bahkan, yang lebih mengejutkan, ada sejumlah kasus yang dilaporkan yang telah merugikan negara hingga ratusan triliun rupiah. Berikut ini adalah ringkasan Suara.com yang disusun dari berbagai sumber.

1. Kasus Korupsi Di Kotawaringin

Kasus korupsi pertama yang dengan mendampakan kerugian besar pada negara terdapat di kotawaringin timur. Bupati kotawaringin timur ditunjuk sebagai tersangka dalam kasus penerbitan izin usaha penambangan di wilayah tersebut. Kasus ini tercatat bahwa negara mengalami kerugian sebesar Rp 5.8 Triliun

Supian, yang juga merupakan bagian dari IDP, diduga telah memberi manfaat bagi dirinya dan masyarakat di IUP yang diberikan kepada tiga perusahaan yaitu PT. Mentaya Fajar Abadi (PT. FMA), PT. Billy Indonesia (PT. BI) dan PT. Aries residual iron (PT. AIM) pada tahun 2010-2015.

“Ini adalah salah satu kerugian terbesar bagi negara yang kita tahu akan ditangani oleh KPK,” kata Emerson.

2. Kasus BLbi

Kasus korupsi kedua terbesar yang terjadi di Indonesia adalah kasus korupsi bantuan likuiditas nak indonesia yang terjadi selama lebih dari satu dekade. Sejauh ini, kasus ini telah dirusak oleh sejumlah pejabat negara dan bisnis besar belum terungkap.

BLbi adalah program pinjaman Bank Indonesia ke sejumlah bank yang mengalami kesulitan membayar kewajiban menghadapi krisis moneter 1998. Bank-bank yang dibantu kembali sertifikat Peraturan (SKL) tetapi kemudian ditemukan bahwa SKL diberikan sebelum bahwa beberapa bank membayar bantuan.

Menurut keterangan KPK, kerugian negara karena kasus korupsi mencapai Rp 3,7 triliun. Regulasi acara hebat yang ditargetkan selesai pada 2018 juga telah ditunda lagi hingga 2019.

3. Kasus E-KTP

Kasus akuisisi E-KTP adalah kasus korupsi yang paling fenomenal.Didalam kasus ini terdapat sebanyak 280 saksi yang diperiksa oleh badan kpk dan yang menjadi tersangka dalam kasus ini sebanyak 8 orang.

Kasus Korupsi

Mereka adalah Bisnis Made Oka Masagung, keponakan Setya Novanto kenal Irvanto Hendra Pambudi, mantan direktur Direktorat Jenderal Administrasi Informasi Angkatan Dukcapil Kemendagri Kementerian Dalam Negeri Sugiharto, mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Departemen Dalam Negeri Kementerian Dalam Negeri Irman, pengusaha Andi Narogong, mantan direktur informasi administrasi umum populasi Dukcapil Kemendagri Kementerian Dalam Negeri Sugiharto, CEO populasi dan sipil lama Kemendagri Irman, pengusaha Andi Narogong, mantan manajer umum informasi Golkar, Markus Nari MP, Markus Nari, dan manajer Solusi Quadra PT Anang Sugiana Sudiharjo.

4. Draf Hambalang

Kasus proyek pembangunan Pendidikan Olahraga Nasional, pelatihan dan pusat olahraga (P3SON) di Hambalang juga tercatat sebagai salah satu kasus korupsi terbesar yang pernah ada. Nilai kerugian mencapai Rp. 706 miliar.

Proyek Hambalang direncanakan dibangun sejak masa Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Malarangeng dengan anggaran Rp 1,2 triliun. Proyek ini bertujuan untuk menyelesaikan dalam 3 tahun, diblokir hingga aliran uang korup terdeteksi oleh KPK.

Aliran dana untuk proyek ini masuk ke kantong beberapa pejabat. Ini termasuk Old Andi Malarangeng Menpora, Kementerian Pemuda dan Olahraga Wafid Muharram, Ketua Partai Demokrat Anas Urbaningrum, Presiden Direktur PT Citra Laras Dutasari Mahfud Suroso, MP Angelina Sondakh.

Baca juga : Peninjauan Akibat Korupsi

5. Suharto

Mantan presiden kedua Soeharto dikatakan telah melakukan korupsi terbesar dalam sejarah dunia. Kekayaan negara yang dicuri Soeharto naik dari 15 menjadi 35 miliar atau sekitar Rp490 triliun

Lembaga internasional yang memerangi korupsi yaitu Transprency International menerbitkan Suharto menjadi salah satu tokoh paling korup di dunia. Diperkirakan masih ada banyak sumber pendapatan bagi keluarga Soeharto dari hasil perusahaan swasta dan telah membuat kebijakan untuk memperkaya diri mereka sendiri.

Peneliti ICW, Emerson Yuntho, meminta pemerintah untuk segera menyelidiki kasus korupsi yang lebih besar ini. Karena penyelesaian kasus ini adalah mandat untuk reformasi.

“Agenda reformasi yang tertuang dalam TAP MPR 1998 nomor XI yang membicarakan tentang penyelenggaraan negara tanpa korupsi. Nah bagi kita, upaya penyelesaian kasus Soeharto merupakan perwujudan dari amanat Reformasi, yang belum selesai, “kata Emerson.